Wawancara
eksklusif Redaksi dengan Presiden Direktur PT.PROSYS BANGUN
PERSADA
Kehadiran
Dan Prospek Perkembangan
Ilmu “Project Management” di
Indonesia
Berbicara
seputar Project Management (PM) di Indonesia, tidak terlepas
dari figur Hari G.Soeparto sebagai Orang Pertama di Indonesia
yang memperoleh sertifikasi PMP dari Project Management
Institute (PMI-USA) dan turut merintis terbentuknya PMI
Chapter Indonesia serta sebagai salah satu pendiri asosiasi
profesi Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI).
Kiprahnya selama lebih dari 25 tahun dalam mengembangkan
ilmu Project Management di Indonesia menunjukkan konsistensi
dan kompetensi beliau di bidangnya.
Berikut simak wawancara dengan beliau disela-sela
kesibukannya memimpin PROSYS Group dan kegiatan lainnya.
Bagaimana
sejarah kehadiran ilmu PM di Indonesia ?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa cikal bakal ilmu PM yang
dikenal saat ini berawal dari ilmu PM tradisional yang
berkembang sejak akhir perang dunia kedua sampai pada
era sebelum akhir 1960-an dengan basis aspek pengendalian
Biaya, Mutu, Waktu, (BMW). Ilmu PM Modern secara internasional
muncul pada akhir 1960-an, diawali oleh organisasi profesi
Project Management Institute (PMI) USA yang menyusun standard
Project Management Body of Knowledge (PMBOK ®). Selanjutnya
dalam perkembangannya di dunia internasional lahir aliran
PM yang berbeda, dimulai dari :
· Amerika Serikat, terbentuk PMI yang berhasil
mengembangkan PMBOK®
· Eropa, terbentuk International Project Management
Association (IPMA)
· Inggris, terbentuk Project Management Association
(APM)
· Jepang, terbentuk Project & Program Management
(P2M)
Pada
saat ini sedang dalam perkembangan untuk menyatukan standar
ilmu Project Management yang di motori oleh Global Project
Management Forum.
Kehadiran
ilmu PM Modern di Indonesia diawali bergabungnya sejumlah
orang Indonesia yang menjadi anggota PMI-USA pada tahun
1980. Salah satunya adalah Hari G.Soeparto. Pada waktu
itu, belum ada komunikasi yang sistematis diantara anggota
PMI di Indonesia, hingga pada tahun 1996 dibentuklah PMI
Chapter Indonesia oleh beberapa pengguna Ilmu Project
Management dan menunjuk Hari G.Soeparto, sebagai Ketua
Umum.
Saat
krisis moneter melanda Indonesia, banyak anggota PMI yang
keberatan dengan besarnya biaya keanggotaan (membership
fee) yang harus dibayar dalam kurs USD. Akhirnya pada
tahun 1999, beberapa anggota dari kalangan pengguna ilmu
Project Management dibidang IT dan Konstruksi sepakat
untuk mendirikan IAMPI sebagai wadah bagi para Ahli Manajemen
Proyek di Indonesia. Selanjutnya IAMPI mengadakan kerjasama
dengan sejumlah universitas terkemuka di bidang PM untuk
jenjang S-2 yang diawali dari Fakultas Tehnik Universitas
Indonesia dengan inisiator Dr.Ir. Sutoyo Martoharjono,MT
pada tahun 1999, menyusul Universitas Pelita Harapan (UPH)
pada tahun 2003 dan diikuti secara informal oleh Institut
Teknologi 10 Nopember Surabaya pada tahun yang sama, selanjutnya
Universitas Tarumanagara pada tahun 2006 dan Universitas
Katholik Parahyangan Bandung bekerja sama dengan Departemen
PU di tahun 2007,Dari situlah awal berkembangnya ilmu
PM di Indonesia.
Sejauh
mana pemahaman para Pimpinan Proyek terhadap implementasi
ilmu PM dalam mengelola suatu proyek dan sejauh mana pemahaman
masyarakat terhadap implementasi ilmu PM dalam aktivitas
sehari-hari ?
Di
Indonesia dikenal adanya tiga kalangan dominan yang menerapkan
ilmu PM dalam mengelola suatu proyek yaitu :
· IT & Telco (ITT)
· Industri Perminyakan (Oil & Gas)
· Industri Konstruksi (di seluruh Departemen termasuk
Pertahanan & Keamanan)
Pemahaman
Pimpinan Proyek (Pimpro) dari setiap kalangan tersebut
terhadap ilmu PM cukup beragam. Dari kalangan IT, mereka
cukup antusias dalam menerapkan ilmu PM. Demikian juga
dari kalangan Oil & Gas, para Pimpro secara umum cukup
memahami dalam penerapannya. Sedangkan di kalangan Pimpro
bidang pekerjaan umum, awalnya agak lamban dalam penerapannya
karena mereka beranggapan dengan bekal ilmu PM tradisional
sudah cukup.
Yang patut diketahui, pada tahun 1999 IAMPI
turut mensponsori terbentuknya Lembaga Pengembangan Jasa
Konstruksi Nasional (LPJKN) yaitu lembaga semi pemerintah
yang memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan sertifikasi
penyedia jasa konstruksi. Sebagai asosiasi profesi Ahli
Manajemen Proyek, mulai tahun 2000 IAMPI telah terakreditasi
untuk mengeluarkan sertifikat keahlian di bidang PM sebagai
bukti kompetensi keahlian perorangan yang juga merupakan
kebutuhan untuk menjamin kompetensi tenaga keteknikan
yang bertanggung jawab di Badan Usaha/Kontraktor. Hal
ini sejalan dengan persyaratan dari UU No 18 tahun 1999
tentang Jasa Konstruksi, yang diperkuat dengan Keppres
(Keputusan Presiden) No. 80 Th. 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepmen (Keputusan
Menteri) 339 Departemen PU Th. 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengadaan Jasa Konstruksi oleh Instansi Pemerintah, dimana
mewajibkan semua tenaga ahli yang bekerja pada proyek
konstruksi harus memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan
dengan sertifikat kompetensi berdasarkan register oleh
LPJKN.
Kebijakan
ini membuat perkembangan ilmu PM di Indonesia mulai populer
dan dipahami di kalangan kontraktor, sehingga sejak saat
itu ilmu PM modern mulai diterapkan di pekerjaan proyek
pembangunan fisik (konstruksi).
Sedangkan untuk tugas pekerjaan yang bukan fisik (konstruksi),
banyak departemen non konstruksi sudah mensyaratkan didalam
permintaan tender bahwa setiap tenaga ahli yang diajukan
harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan kebutuhan,
contohnya di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, BAPPENAS,
Departemen Pertanian, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,
dunia Perbankan, IT dan Pendidikan.
Mengingat
:
1. Pasal 5 ayat (1) Undang undang Dasar 1945
2. Undang undang No. 5 tahun 1984 tentang perindustrian
3. Undang undang No. 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang
& Industri
4. Undang undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
5. Undang undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan
Gas Bumi
6. Undang undang No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.
7. Undang undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
8. Undang undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
Pemerintah
memutuskan dan menetapkan melalui Peraturan Pemerintah
(PP) No. 23 tahun 2004 untuk membentuk suatu badan Independen
yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menjamin
mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh
sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.
Saat
ini anggota IAMPI yang memiliki sertifikat kompetensi
dibidang non konstruksi akan di register oleh BNSP (masih
dalam proses) sedangkan di bidang konstruksi telah diregister
di LPJKN dan tidak menutup kemungkinan nantinya seluruh
sertifikasi menjadi satu.
Apakah
terdapat kendala dalam mensosialisasikan pentingnya ilmu
PM di Indonesia baik di lingkungan akademik maupun non
akademik ?
Di
lingkungan akademik sejauh ini belum ada kendala, namun
di lingkungan non akademik kendala utamanya yaitu masih
perlunya advokasi di kalangan masyarakat luas termasuk
lembaga pemerintahan bahwa manfaat ilmu PM adalah
guna meningkatkan tingkat keberhasilan pencapaian suatu
sasaran. Untuk itu ilmu PM penting untuk diterapkan
pada kegiatan yang berorientasi pada pencapaian tujuan.
Apakah
sudah ada dukungan/pengakuan dari Pemerintah terhadap
eksistensi para praktisi dan pengamat ilmu PM ? Bila sudah
ada, dalam bentuk apa?
Sejauh
ini dukungan dan pengakuan yang luas dari pemerintah belum
terlalu nyata. Yang secara nyata memberikan pengakuan
adalah LPJKN yang telah memberikan akreditasi IAMPI sebagai
lembaga yang berhak untuk mengeluarkan sertifikat keahlian
di bidang PM.
Sejauh
mana pentingnya sertifikasi PM ?
Sertifikasi
PM sangat penting untuk kesetaraan dalam kompetensi di
bidang PM, sehingga dapat memberikan kinerja sesuai yang
diharapkan. Dalam hal ini IAMPI terus mensosialisasikan
dan mengadvokasi pentingnya sertifikasi.
Sampai sekarang dari 1200 anggota IAMPI , 70% telah memiliki
sertifikat kompetensi dengan perincian : 90% nya memiliki
sertifikat kompetensi kualifikasi Ahli Muda, 7 % memiliki
sertifikat kompetensi kualifikasi PM Madya dan 3 % memiliki
sertifikat kompetensi kualifikasi PM Utama.
Dari
seluruh anggota IAMPI yang bersertifikat terdapat 645
orang terdaftar di LPJKN karena mereka aktif dibidang
konstruksi. Data ini bisa di akses melalui website: www.lpjk.org
klik profesi klik tenaga ahli kemudian ketik nama tenaga
ahli dan proses.
Minat
untuk memperoleh sertifkat terus meningkat karena didorong
oleh keperluan perusahaan dan juga oleh para Manajer Proyek
sendiri demi kemajuan karier dan pengakuan peningkatan
kompetensinya dibidang Manajemen Proyek. Dengan makin
banyaknya Manajer Proyek yang bersertifikat akan terjadi
efisiensi sumber daya proyek secara nasional, karena terjaminnya
pelaksanan proyek ditangan para ahli yang benar-benar
profesional dibidangnya.
Sebagai
contoh Khususnya di Departemen Pekerjaan Umum (PU), saat
ini memerlukan kualifikasi Madya pada persyaratan tender
tahun 2008. Mengingat kualifikasi ini sangat rendah jumlahnya,
maka pada tahun anggaran 2008 Departemen PU akan membantu
asosiasi untuk membiayai peningkatan diri dari kualifikasi
Muda ke Madya sebanyak-banyaknya di seluruh Indonesia.
Hal ini tergantung asosiasi dan LPJKN pelaksanaannya.
Dengan
mensyaratkan tenaga ahli penyedia jasa harus bersertifikat
berarti pengguna jasa terlindungi, masyarakat terlindungi
dan tenaga ahli sendiri merasa mendapat pengakuan atas
karirnya karena dikaitkan dengan kegagalan konstruksi
dan kegagalan bangunan - PP No. 29 tahun 2000 tentang
penyelenggaraan Jasa Konstruksi Bab IV Bagian kelima pasal
31 dan Bab V.
Bagaimana
masa depan eksistensi ilmu PM di Indonesia ?
Masa
depan ilmu PM di Indonesia sangat cerah mengingat sebagai
negara berkembang yang memiliki banyak sasaran dan tujuan
guna meningkatkan pembangunan di segala bidang, Indonesia
sangat memerlukan metodologi manajemen proyek untuk mencapai
visi-misinya
Semoga
dari wawancara singkat ini diharapkan dapat menambah wawasan
dan meningkatkan pemahaman kita terhadap ilmu PM dan perkembangannya
di Indonesia. (Red)
______________________________________________________________________________________
«
back