Home    About Us    Our Services    Strategic Partner    Project References    Career    Contact Us   
  NEWS  
 


Wawancara eksklusif Redaksi dengan Presiden Direktur PT.PROSYS BANGUN PERSADA

Kehadiran Dan Prospek Perkembangan
Ilmu “Project Management” di Indonesia


Berbicara seputar Project Management (PM) di Indonesia, tidak terlepas dari figur Hari G.Soeparto sebagai Orang Pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi PMP dari Project Management Institute (PMI-USA) dan turut merintis terbentuknya PMI Chapter Indonesia serta sebagai salah satu pendiri asosiasi profesi Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI). Kiprahnya selama lebih dari 25 tahun dalam mengembangkan ilmu Project Management di Indonesia menunjukkan konsistensi dan kompetensi beliau di bidangnya.

Berikut simak wawancara dengan beliau disela-sela kesibukannya memimpin PROSYS Group dan kegiatan lainnya.

Bagaimana sejarah kehadiran ilmu PM di Indonesia ?

Sebelumnya perlu diketahui bahwa cikal bakal ilmu PM yang dikenal saat ini berawal dari ilmu PM tradisional yang berkembang sejak akhir perang dunia kedua sampai pada era sebelum akhir 1960-an dengan basis aspek pengendalian Biaya, Mutu, Waktu, (BMW). Ilmu PM Modern secara internasional muncul pada akhir 1960-an, diawali oleh organisasi profesi Project Management Institute (PMI) USA yang menyusun standard Project Management Body of Knowledge (PMBOK ®). Selanjutnya dalam perkembangannya di dunia internasional lahir aliran PM yang berbeda, dimulai dari :
· Amerika Serikat, terbentuk PMI yang berhasil mengembangkan PMBOK®
· Eropa, terbentuk International Project Management Association (IPMA)
· Inggris, terbentuk Project Management Association (APM)
· Jepang, terbentuk Project & Program Management (P2M)

Pada saat ini sedang dalam perkembangan untuk menyatukan standar ilmu Project Management yang di motori oleh Global Project Management Forum.

Kehadiran ilmu PM Modern di Indonesia diawali bergabungnya sejumlah orang Indonesia yang menjadi anggota PMI-USA pada tahun 1980. Salah satunya adalah Hari G.Soeparto. Pada waktu itu, belum ada komunikasi yang sistematis diantara anggota PMI di Indonesia, hingga pada tahun 1996 dibentuklah PMI Chapter Indonesia oleh beberapa pengguna Ilmu Project Management dan menunjuk Hari G.Soeparto, sebagai Ketua Umum.

Saat krisis moneter melanda Indonesia, banyak anggota PMI yang keberatan dengan besarnya biaya keanggotaan (membership fee) yang harus dibayar dalam kurs USD. Akhirnya pada tahun 1999, beberapa anggota dari kalangan pengguna ilmu Project Management dibidang IT dan Konstruksi sepakat untuk mendirikan IAMPI sebagai wadah bagi para Ahli Manajemen Proyek di Indonesia. Selanjutnya IAMPI mengadakan kerjasama dengan sejumlah universitas terkemuka di bidang PM untuk jenjang S-2 yang diawali dari Fakultas Tehnik Universitas Indonesia dengan inisiator Dr.Ir. Sutoyo Martoharjono,MT pada tahun 1999, menyusul Universitas Pelita Harapan (UPH) pada tahun 2003 dan diikuti secara informal oleh Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya pada tahun yang sama, selanjutnya Universitas Tarumanagara pada tahun 2006 dan Universitas Katholik Parahyangan Bandung bekerja sama dengan Departemen PU di tahun 2007,Dari situlah awal berkembangnya ilmu PM di Indonesia.

Sejauh mana pemahaman para Pimpinan Proyek terhadap implementasi ilmu PM dalam mengelola suatu proyek dan sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap implementasi ilmu PM dalam aktivitas sehari-hari ?

Di Indonesia dikenal adanya tiga kalangan dominan yang menerapkan ilmu PM dalam mengelola suatu proyek yaitu :
· IT & Telco (ITT)
· Industri Perminyakan (Oil & Gas)
· Industri Konstruksi (di seluruh Departemen termasuk Pertahanan & Keamanan)

Pemahaman Pimpinan Proyek (Pimpro) dari setiap kalangan tersebut terhadap ilmu PM cukup beragam. Dari kalangan IT, mereka cukup antusias dalam menerapkan ilmu PM. Demikian juga dari kalangan Oil & Gas, para Pimpro secara umum cukup memahami dalam penerapannya. Sedangkan di kalangan Pimpro bidang pekerjaan umum, awalnya agak lamban dalam penerapannya karena mereka beranggapan dengan bekal ilmu PM tradisional sudah cukup.

Yang patut diketahui, pada tahun 1999 IAMPI turut mensponsori terbentuknya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) yaitu lembaga semi pemerintah yang memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan sertifikasi penyedia jasa konstruksi. Sebagai asosiasi profesi Ahli Manajemen Proyek, mulai tahun 2000 IAMPI telah terakreditasi untuk mengeluarkan sertifikat keahlian di bidang PM sebagai bukti kompetensi keahlian perorangan yang juga merupakan kebutuhan untuk menjamin kompetensi tenaga keteknikan yang bertanggung jawab di Badan Usaha/Kontraktor. Hal ini sejalan dengan persyaratan dari UU No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, yang diperkuat dengan Keppres (Keputusan Presiden) No. 80 Th. 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepmen (Keputusan Menteri) 339 Departemen PU Th. 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi oleh Instansi Pemerintah, dimana mewajibkan semua tenaga ahli yang bekerja pada proyek konstruksi harus memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi berdasarkan register oleh LPJKN.

Kebijakan ini membuat perkembangan ilmu PM di Indonesia mulai populer dan dipahami di kalangan kontraktor, sehingga sejak saat itu ilmu PM modern mulai diterapkan di pekerjaan proyek pembangunan fisik (konstruksi).
Sedangkan untuk tugas pekerjaan yang bukan fisik (konstruksi), banyak departemen non konstruksi sudah mensyaratkan didalam permintaan tender bahwa setiap tenaga ahli yang diajukan harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan kebutuhan, contohnya di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, BAPPENAS, Departemen Pertanian, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dunia Perbankan, IT dan Pendidikan.

Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (1) Undang undang Dasar 1945
2. Undang undang No. 5 tahun 1984 tentang perindustrian
3. Undang undang No. 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang & Industri
4. Undang undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
5. Undang undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
6. Undang undang No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.
7. Undang undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
8. Undang undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pemerintah memutuskan dan menetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tahun 2004 untuk membentuk suatu badan Independen yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.

Saat ini anggota IAMPI yang memiliki sertifikat kompetensi dibidang non konstruksi akan di register oleh BNSP (masih dalam proses) sedangkan di bidang konstruksi telah diregister di LPJKN dan tidak menutup kemungkinan nantinya seluruh sertifikasi menjadi satu.

Apakah terdapat kendala dalam mensosialisasikan pentingnya ilmu PM di Indonesia baik di lingkungan akademik maupun non akademik ?

Di lingkungan akademik sejauh ini belum ada kendala, namun di lingkungan non akademik kendala utamanya yaitu masih perlunya advokasi di kalangan masyarakat luas termasuk lembaga pemerintahan bahwa manfaat ilmu PM adalah guna meningkatkan tingkat keberhasilan pencapaian suatu sasaran. Untuk itu ilmu PM penting untuk diterapkan pada kegiatan yang berorientasi pada pencapaian tujuan.

Apakah sudah ada dukungan/pengakuan dari Pemerintah terhadap eksistensi para praktisi dan pengamat ilmu PM ? Bila sudah ada, dalam bentuk apa?

Sejauh ini dukungan dan pengakuan yang luas dari pemerintah belum terlalu nyata. Yang secara nyata memberikan pengakuan adalah LPJKN yang telah memberikan akreditasi IAMPI sebagai lembaga yang berhak untuk mengeluarkan sertifikat keahlian di bidang PM.

Sejauh mana pentingnya sertifikasi PM ?

Sertifikasi PM sangat penting untuk kesetaraan dalam kompetensi di bidang PM, sehingga dapat memberikan kinerja sesuai yang diharapkan. Dalam hal ini IAMPI terus mensosialisasikan dan mengadvokasi pentingnya sertifikasi.

Sampai sekarang dari 1200 anggota IAMPI , 70% telah memiliki sertifikat kompetensi dengan perincian : 90% nya memiliki sertifikat kompetensi kualifikasi Ahli Muda, 7 % memiliki sertifikat kompetensi kualifikasi PM Madya dan 3 % memiliki sertifikat kompetensi kualifikasi PM Utama.

Dari seluruh anggota IAMPI yang bersertifikat terdapat 645 orang terdaftar di LPJKN karena mereka aktif dibidang konstruksi. Data ini bisa di akses melalui website: www.lpjk.org klik profesi klik tenaga ahli kemudian ketik nama tenaga ahli dan proses.

Minat untuk memperoleh sertifkat terus meningkat karena didorong oleh keperluan perusahaan dan juga oleh para Manajer Proyek sendiri demi kemajuan karier dan pengakuan peningkatan kompetensinya dibidang Manajemen Proyek. Dengan makin banyaknya Manajer Proyek yang bersertifikat akan terjadi efisiensi sumber daya proyek secara nasional, karena terjaminnya pelaksanan proyek ditangan para ahli yang benar-benar profesional dibidangnya.

Sebagai contoh Khususnya di Departemen Pekerjaan Umum (PU), saat ini memerlukan kualifikasi Madya pada persyaratan tender tahun 2008. Mengingat kualifikasi ini sangat rendah jumlahnya, maka pada tahun anggaran 2008 Departemen PU akan membantu asosiasi untuk membiayai peningkatan diri dari kualifikasi Muda ke Madya sebanyak-banyaknya di seluruh Indonesia. Hal ini tergantung asosiasi dan LPJKN pelaksanaannya.

Dengan mensyaratkan tenaga ahli penyedia jasa harus bersertifikat berarti pengguna jasa terlindungi, masyarakat terlindungi dan tenaga ahli sendiri merasa mendapat pengakuan atas karirnya karena dikaitkan dengan kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan - PP No. 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi Bab IV Bagian kelima pasal 31 dan Bab V.

Bagaimana masa depan eksistensi ilmu PM di Indonesia ?

Masa depan ilmu PM di Indonesia sangat cerah mengingat sebagai negara berkembang yang memiliki banyak sasaran dan tujuan guna meningkatkan pembangunan di segala bidang, Indonesia sangat memerlukan metodologi manajemen proyek untuk mencapai visi-misinya

Semoga dari wawancara singkat ini diharapkan dapat menambah wawasan dan meningkatkan pemahaman kita terhadap ilmu PM dan perkembangannya di Indonesia. (Red)
______________________________________________________________________________________

« back